Kehadiran Rambu Larangan Parkir di Jembatan Pasar Tak Dihargai Pengendara  

Jumat, 07 Juli 2017 | 17:54:43 WIB

 

LINGGA - Rambu larangan parkir yang terpasang di jembatan pasar Kampung Cina Kelurahan Daik Kecamatan Lingga tak ubah bagaikan barang rongsokan yang tiada arti.

Pasalnya, rambu larangan parkir yang dipasang tepat di bagian samping ruas jembatan beton itu kehadirannya seolah tidak dihargai sebagian masyarakat.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pemilik kendaraan roda dua dengan santaianya memarkirkan kendaraannya di atas jembatan tersebut. Padahal, jelas-jelas rambu tersebut terpasang dan dapat dilihat dengan mudahnya oleh mata.

"Masyarakat banyak yang tidak taat aturan. Baru hal kecil seperti itu saja tidak mau ditaati. Apalagi hal besar. Bagaimana kampung kita mau berkembang kalau seperti ini," kata Rasyid salah seorang warga Daik Lingga, Jum'at (07/07/2017).

Dengan banyaknya masyarakat yang tidak mentaati rambu-rambu yang telah terpasang rapi tersebut, dirinya turut menyayangkan hal demikian. Menurutnya, selaku masyarakat yang berada di ibu kota Kabupaten Lingga yakni Daik seharusnya sadar dan dapat mentaati aturan.

"Kalau masih saja mau parkir di atas jembatan itu, untuk apa rambu-rambu itu dipasang. Apakah masyarakat tidak tahu apa arti dari rambu itu?," ujarnya seolah bertanya.

Hal demikian terjadi di Kota Daik bukan kali ini saja. Akan tetapi hal tersebut telah menjadi ciri khas masyarakat untuk melanggar rambu-rambu lalu lintas yang telah disediakan pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait. 

 

Ruzi Wiranata

Terkini